JURNALIS.co.id – Proyek jalan nasional di Kecamatan Badau – Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu saat ini pengerjaannya terhenti. Padahal proyek multiyears dari tahun 2020 hingga 2022 ini pelaksananya dari PT Adhi Karya – Natama – Gemilang. Pengerjakan proyek KSO ini selama 750 hari dengan menghabiskan dana APBN Rp191 miliar ini sudah ditanami pohon pisang dan bambu oleh masyarakat perbatasan.
Theodorus Boni, Kepala Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang mengatakan saat ini jalan yang ada di wilayah mereka makin hancur akibat tidak dikerjakan lagi oleh pihak perusahaan sebagai pelaksana.
“Jalan makin hancur, sudah lama proyek jalan ini tidak lagi dikerjakan oleh pihak perusahaan,” katanya, Kamis (10/11/2022).
Theodorus mendukung jika penegak hukum memeriksa pekerjaan jalan tersebut. Karena dari perusahaan yang mendapatkan pekerjaan ini sangat merugikan masyarakat perbatasan. Pasalnya, proyek itu tidak diselesaikan pekerjaannya.
“Makanya kita dukung jika penegak hukum memeriksa pekerjaan perusahaan ini,” ucap Theodorus.
Sementara Camat Empanang, Donatus Dudang mengaku sudah bingung dengan masalah jalan ini. Apalagi masyarakat selalu bertanya dengan dirinya dengan kondisi jalan ini.
“Jalan yang paling rusak itu di Dusun Sebindang, Desa Bajau Andai. Jangankan mau bermotor, jalan kaki saja melewati jalan tersebut susah,” ungkapnya.
Dudang mengatakan terkait masalah jalan ini pihaknya sudah sering berkoordinasi dan komunikasi dengan PT Adhi Karya. Namun jawaban mereka proyek ini masih berjalan. Sementara faktanya tidak berjalan, ditambah lagi kontrak habis pekerjaan ini 19 Desember 2022.
“Jika melihat kondisi jalan yang ada ini, mana bisa pihak pelaksana menyelesaikan pekerjaan tersebut,” pungkas Dudang. (opik)
Discussion about this post