
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Uncak Kapuas membeli sebuah kapal Fery penyeberangan seharga Rp4,7 miliar di tahun 2022. Kapal penyeberangan yang akan beroperasi di Kecamatan Semitau tersebut bernama KMP Batoe Poedja.
“Harga kapal sudah termasuk pajak dan keuntungan penyedia Rp4,7 miliar. Saat ini kapal tersebut masih dalam perjalanan menuju Kapuas Hulu,” kata Iman Shabirin, Direktur PD Uncak Kapuas, Senin (14/11/2022).
Sementara Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan pembelian sebuah kapal penyeberangan ini merupakan salah satu rencana bisnis dari PD Uncak Kapuas yang pernah disampaikan kepada dirinya.
“Rencana bisnis dari PD Uncak Kapuas ini bukan hanya apotik, penginapan, tapi juga pembelian kapal Fery ini,” katanya.
Bupati mengungkapkan terdapat beberapa kendala soal tanah untuk kapal Fery. Lantaran BPN Kapuas Hulu belum selesai melakukan pengukuran lahannya.
“Karena masyarakat di sana belum cocok harga soal tanahnya,. Awalnya itu sudah cocok hanya saja terakhir ini ada permintaan khususlah dari pemilik tanah, sehingga ada kenaikan sedikit. Sehingga kita harus mengkaji lagi dari tim appraisal untuk menentukan NJOP tanah tersebut,” bebernya.
Kendati begitu, Bupati yakin masalah tanah ini segera selesai dan kapal pun segera beroperasi. Dengan adanya kapal Fery penyeberangan tersebut tentunya akan lebih membantu masyarakat setempat.
Sementara Pane Pasogit, Camat Semitau menyampaikan bahwa kapal KMP Batoe Poedja itu dibeli oleh Perumda PD Uncak Kapuas. Pasalnya, Perumda menilai Semitau jadi salah satu kecamatan yang punya potensi untuk menghasilkan PAD bagi Kabupaten Kapuas Hulu melalui unit Usaha Jasa Kapal Motor Penyeberangan.
“Tentunya hal ini sangat disambut baik oleh seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan Semitau. Dengan hadirnya KMP Batoe Poedja ke depan paling tidak memberikan pilihan-pilihan terhadap pelayanan jasa penyeberangan kendaraan bermotor di wilayah Semitau,” ujar pria disapa Ogit ini.
Lanjut Ogit, saat ini memang sudah ada jasa penyeberangan serupa baik yang disediakan oleh perusahaan perkebunan maupun masyarakat setempat dalam bentuk ponton yang dapat mengangkut kendaraan roda 4 maupun 2. Saat ini biaya penyeberangan untuk roda 4 Rp200 ribu dan motor Rp15 ribu.
“Saya mengimbau khususnya bagi masyarakat yang bergerak di bidang usaha yang sama tidak perlu khawatir dengan kehadiran usaha penyeberangan oleh Perumda, khususnya bagi usaha penyeberangan motor. Karena penyeberangan motor tentu akan lebih efektif dan efisien waktunya apabila diangkut dengan perahu kecil,” katanya.
Sambung Ogit, sama halnya dengan penyedia jasa ponton, jadikan kehadiran pesaing ini sebagai motivasi untuk peningkatan pelayanan. Karena sejatinya kehadiran KMP Batoe Poedja ini merupakan upaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jasa. Perumda tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi pelayanan juga merupakan prinsip utama.
“Tinggal diatur saja mengenai jam operasi dan tarif tentunya, supaya tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan antar penyedia jasa,” ujarnya.
Dijelaskan dia, adapun KMP Batoe Poedja ini menjadi penghubung transportasi dari antar Desa Seberang di Kecamatan Semitau yakni Desa Nanga Kenepai, Desa Sekedau, Desa Kenepai Komplek, Desa Tua Abang, Desa Padung Kumang, Desa Entipan.
“Bahkan bisa juga menghubungkan Ke Kecamatan Empanang dan Badau bagi Kendaraan Yang masuk lewat Semitau, ” jelasnya.
Diakui Ogit, saat ini memang untuk tanah tempat kapal Fery bersandar dan lainnya masih dalam proses pembebasan.
“Pihak Perumda masih menunggu penjadwalan kantor Pertanahan Kapuas Hulu untuk melakukan pengukuran bidang tanah yang akan dibebaskandibebaskan,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post