
JURNALIS.co.id – Beredar video di media sosial menampilkan perdebatan antara sopir taksi non resmi dengan seorang pria yang menjemput keluarganya hendak ‘diperas’ di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (15/11/2022) malam.
Video berdurasi 1.52 detik ini di unggah melalui akun Instagram @anningmu mendadak viral dengan caption “Jemput umak balik dari jakarta eh ade abang abang minta CAS itok sangat menggangu mau antar emak balik dari berobat perlu istirahat, lalu jadi emosi tolong bapak ini bagaimana??@supadioairport @bang.midji @poldakalbar.official”.
Menanggapi video viral tersebut, Kadin Avsec Bandara Supadio, Fredi Yulanto melakukan koordinasi kepada Kapolsekwas Bandara Supadio Iptu Mutia Betania untuk mengklarifikasi kejadian sebenarnya. Ketiga orang yang terekam dalam video tersebut pun dilakukan pemanggilan di Polsekwas Bandara Supadio, Rabu (16/11/2022) pagi.
Fredi Yulianto mengatakan permasalahan awal dikarenakan ketiga orang tersebut menanyakan status sopir yang menjemput keluarganya di Bandara Supadio. Jika merupakan sopir travel yang mengambil penumpang di Bandara harus dikenakan cas/denda.
“Ketiga orang tersebut bukan petugas Bandara dan tidak wajib untuk menanyakan hal tersebut dan yang berhak untuk menanyakan hanya petugas Bandara,” ucap Fredi.
Untuk ketiga orang tersebut yakni MZ (24), TH (43) dan SA (38) difasilitasi klarifikasi atas koordinasi pihak Avsec Bandara Supadio.

“Korban kami hadirkan melaui via telepon, selanjutnya ketiga orang yang terdapat di dalam video tersebut mengaku bersalah dan meminta maaf kepada korban,” ungkapnya.

Pihak Bandara menyuruh MZ, TH dan SA untuk membuat video permintaan maaf kepada korban. Selanjutnya video tersebut dikirimkan ke korban yang berdomisili di Kabupaten Sambas.
Ketiga orang tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan membuat video permintaan maaf langsung disaksikan Kapolsekwas Bandara Supadio Iptu Mutia Betania, Kadin Avsec Bandara Int’l Supadio Fredi Yulianto, Pengurus Primkopau Serda Wahyu, Ps. Kanit Propam Aipda M Taufik dan Supervisor Avsec Rengga Indocipta.
Kasubsi Pemas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengimbau untuk semua pengguna fasilitas dan sarana di area Bandara Supadio untuk mengiukuti aturan yang berlaku di kawasan tersebut. Mengingat menjaga keamanan dan ketertiban di area Bandara Supadio merupakan ranah Avsec sebagai penanggungjawabnya (atoy)





Discussion about this post