JURNALIS.co.id – Seorang bocah berusia empat tahun lebih inisial MF di Ketapang diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia. Kasus terungkap setelah orang tua kandung MF bersama Kepala Desa dan warga curiga dengan luka lebam di sekujur tubuh korban saat akan disemayamkam.
Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan (MHS), IPDA Meinardus mengatakan, peristiwa bermula saat orang tua kandung korban, DA (29) warga MHS menerima informasi bahwa anaknya MF telah meninggal dunia di rumah orang tua angkatnya di Kecamatan Singkup pada Jumat (18/11/2022).
“Korban MF sudah sembilan bulan tinggal bersama SA dan DIA di Kecamatan Singkup untuk menjadi anak angkat. Pada Jumat kemarin ayah angkat korban, SA menghubungi ayah kandung korban untuk memberitahukan bahwa telah meninggal dunia,” kata Meinardus, Sabtu (19/11/2022).
Mendengar kabar duka, kata Meinardus, orang tua kandung korban langsung menjemput jenazah ke Kecamatan Singkup dan dibawa ke rumahnya di Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Saat akan di semayamkan di rumah duka, orang tua kandung korban bersama warga terkejut dengan kondisi tubuh jenazah yang penuh dengan luka lebam.
“Temuan ini langsung dilaporkan orang tua korban ke Polsek Matan Hilir Selatan. Saat ini kami bersama Polsek Marau dan Sat Reskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan para saksi serta melakukan visum kepada jenazah korban,” ujarnya.
Selain melakukan visum, Polres Ketapang juga telah mengamankan ibu angkat korban, DIA di Mapolres Ketapang untuk diperiksa secara intensif.
Menurut Meinardus, berdasarkan hasil visum luar, memang banyak ditemukan luka lebam di wajah dan tubuh korban yang diperkirakan akibat kekerasan fisik.
“Untuk ibu angkatnya sendiri sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan. Kita masih mendalami kronologi peristiwa sebenarnya, serta apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Semuanya masih kita dalami dan nanti akan disampaikan lebih lanjut,” pungkas Meinardus. (lim)
Discussion about this post