
JURNALIS.co.id – Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran atas presentasi disampaikan Bupati Sambas, Satono kepada tim penilai di Jakarta sebelumnya terkait inovasi pembangunan tanpa menggunakan dana APBD.
Yusharto menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan mengingat Kabupaten Sambas telah masuk dalam salah satu dari lima daerah yang inovatif dan selanjutnya akan dilakukan penilaian kembali untuk menentukan tiga daerah perbatasan terinovatif.
“Kami menerima paparan dari bapak Bupati Sambas tanggal 23 November 2022 di Jakarta dan dari sekian banyak inovasi yang ditawarkan, kami menunggu-nunggu inovasi yang berkaitan dengan penyesuaian permasalahan dengan adanya pembiayaan yang bisa meringankan pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” jelas Yusharto Sabtu (26/11/2022).
Menurut Yusharto inovasi yang dilakukan oleh Bupati Satono merupakan suatu yang dapat mengubah kebiasaan masyarakat bergantung dengan dana APBD. Oleh karena itu, pihak BSKDN Kemendagri mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Bupati Sambas.
“Kita tau selama ini, masyarakat itu sepertinya sudah sangat tergantung dengan pembiayaan yang disalurkan oleh pemerintah dan ini menjadi salah satu antisipasi atas fenomena yang terjadi sekarang dan atas kondisi itu kami menyambut baik inovasi yang disampaikan dan sudah terbukti dilakukan di kabupaten Sambas,” ungkap Yusharto.
Yusharto berharap Jembatan Berkemajuan ke-30 dapat terwujud dan Bupati Satono terus berinovasi dengan bersinergi dengan pihak-pihak yang dapat membantu pemerintah daerah, sehingga kemajuan pembangunan di Kabupaten Sambas terus terlaksana.
“Mudah-mudahan Jembatan yang ke-30 bisa diwujudkan bisa dilanjutkan dengan kegiatan yang lain, yang bisa dilakukan secara partnership antara pemerintah dengan toko masyarakat, dengan masyarakat, maupun masyarakat yang berasal dari luar Sambas yang merasakan bahwa apa yang dilakukan Bupati Sambas benar-benar dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkas Yusharto. (gun)
Discussion about this post