JURNALIS.co.id – Sebagai wujud komitmen PLN dalam usaha penyediaan tenaga listrik yang andal, PLN Unit Induk pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Kalimantan bersama Balai Taman Nasional (TN) Gunung Palung melakukan kerja sama strategis. Kerja sama ini meliputi pengelolaan jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo-volt (kV) jalur Ketapang – Sukadana yang melewati kawasan TN Gunung Palung, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.
Kerja sama tersebut diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara General Manager PLN UIKL Kalimantan bersama Kepala Balai TN Gunung Palung, yang turut disaksikan oleh Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi (RKK) pada Jumat 25 November 2022 di Kantor Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Bogor, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Direktur RKK, Ahmad Munawir mengungkapkan kerja sama strategis yang terjalin ini menekankan pentingnya Konservasi dan Pemulihan Ekosistem di kawasan Taman Nasional bersama masyarakat setempat.
“Dalam satu bulan sejak penandatanganan PKS ini agar segera menyusun Rencana Pelaksanaan Program (RPP), Rencana Kerja Lima Tahun (RKL) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT),” katanya.
Di kesempatan sama, General Manager PLN UIKL Kalimantan, Abdul Salam Nganro mengatakan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan dalam rangka pemeliharaan tower dan jaringan SUTT 150 kV di Kawasan Taman Nasional Gunung Palung
“Sebagai bagian dari transformasi PLN, kami terus berupaya meningkatkan keandalan pasokan listrik kepada pelanggan. Semangat transformasi PLN selalu menjadi pondasi kami untuk memberikan pelayanan terbaik,” imbuhnya.
Kerja sama ini juga turut mendukung program pemerintah di dalam kawasan konservasi yaitu memelihara kelestarian alam, keanekaragaman hayati dan ekosistem Kawasan Taman Nasional Gunung Palung.
Pernyataan Salam juga diamini oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Himawan Sasongko, menjelaskan bahwa PKS yang ditandatangani hari ini termasuk dalam kategori kerja sama terkait kepentingan strategis nasional.
“Kami berterima kasih kepada PT PLN (Persero) atas kerjasamanya yang baik, sehingga kita bisa sampai ditahap ini, dimana infrastruktur kelistrikan di dalam Kawasan konservasi ini sudah terwadahi legalisasinya,” ungkap Himawan.
Jaringan transmisi yang terletak di Kawasan Taman Nasional Gunung Palung memiliki peran strategis dalam penyaluran tenaga listrik di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. SUTT 150 kV Ketapang – Sukadana membentang seluas 5,88 ha yang terdiri dari 7 (tujuh) tapak tower dan ruang bebas (RoW) 10 (sepuluh) span SUTT 150 kV dengan panjang transmisi 2,6 km dan lebar 20 m. (m@nk)
Discussion about this post