JURNALIS.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kapuas Hulu Putussibau bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan dana santunan program Jaminan Kematian (JKM) kepada 4 orang ahli waris dari Perangkat Desa di Kabupaten Kapuas Hulu yang meninggal dunia.
Perangkat desa yang meninggal tersebut di antaranya Edwin Galang yang berprofesi sebagai perangkat Desa Sungai Ajung dan Edi sebagai Perangkat Desa Piasak Hilir diberikan santunan sebesar Rp84 juta, sementara untuk Silvianus Yudharing yang berprofesi sebagai Perangkat Desa Nanga Sebintang dan Johanson K yang berprofesi sebagai Perangkat Desa Batu Tiga ahli warisnya mendapat santunan sebesar Rp42 juta.
Penyerahan santunan JKM diserahkan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kapuas Hulu Nanda Sidhiq Saputro kepada ahli waris yang diwakilkan oleh pejabat perangkat desa setempat di MABM Kapuas Hulu, Selasa (06/12/2022) pagi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kapuas Hulu Nanda Sidhiq Saputro mengatakan, hari ini pihaknya menyerahkan santunan kepada empat ahli waris dari 4 perangkat desa di Kabupaten Kapuas Hulu, yang mana untuk ahli waris Edwin Galang dan Edi diberikan dana santunan JKM sebesar Rp84 juta dikarenakan terdaftar di 2 kepesertaan yang berbeda sehingga mendapatkan manfaat santunan JKM ganda.
“Sedangkan untuk ahli waris Silvianus Yudharing dan Johanson K diberikan dana santunan JKM sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta”, katanya menghadiri Acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Se-Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022.
Sementara Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengapresiasi respon cepat dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Hulu dalam melakukan langkah perlindungan sosial kepada masyarakat khususnya perangkat desa, sehingga mampu memberikan rasa aman bagi peserta yang mengikuti program ini.
“Saya kira dengan diikutsertakannya para perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang sangat positif. Besar harapan ketika pekerja mengalami risiko kematian, maka keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketenangan batin dan dapat melanjutkan hidup dengan dana santunan kematian tersebut,” ujar Bupati Fransiskus Diaan.
Menurutnya, inilah bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap rakyatnya dengan cara mendaftarkan perangkat desanya sebagai peserta. “Perlindungan sosial lewat program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post