JURNALIS.co.id – Kecelakaan akibat listrik masih terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ini disebabkan masih minimnya pengetahuan masyarakat akan bahaya listrik.
PLN Kalbar akan terus mengedukasi masyarakat dan semua pihak agar memahami bahaya listrik. Sehingga tidak terjadi lagi kecelakaan listrik
“Persoalan ini juga sempat dibahas dalam sebuah forum diskusi. Ternyata masih banyak yang tidak memahami akan bahaya listrik,” kata General Manager PLN UID Kalbar Mochamad Soffin Hadi ketika melepas Media Gathering PLN 2022, Kamis (08/12/2022) pagi di kantor PLN UID Kalbar, Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya.
Dijelaskannya, jarak aman dari tiang listrik dua meter. Dua meter ini jarak aman untuk bangunan, pohon, reklame dan lain sebagainya. Pasalnya, arus listrik tidak hanya saat menyentuh sumbernya. Lewat udara juga bisa.
“Seperti tiang listrik yang terdapat tiga kabel listriknya sangat membahayakan,” ujarnya.
Soffin mengaku terkejut melihat ada yang berani mendorong kabel listrik aktif dengan kayu dan sebagainya dengan jarak tidak aman. Petugas PLN saja tidak berani melakukannya.
“Dengan jarak 20 cm dari tiang listrik bisa kesetrum,” jelasnya. (m@nk)
Discussion about this post