JURNALIS.co.id – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sintang menggelar Rakor Pembinaan, Validasi Data dan Moderasi Beragama Mempererat Ukhuwah Islamiyah, Selasa (20/12/2022). Khususnya di Kabupaten Sintang dan Kalimantan Barat pada umumnya.
Ketua DMI Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengatakan bahwa acara ini diselenggarakan guna menyatukan persepsi, silaturahim seluruh pengurus masjid yang ada di Kabupaten Sintang. Baik dalam pengelolaan dan penggunaan masjid sebagai tempat ibadah maupun kegiatan yang bersifat ibadah.
“Sehingga tidak dicampuri kegiatan yang bersifat kepentingan politik terlebih tahun depan akan menghadapi pemilu,” katanya.
Dalam acara ini diharapkan kepada seluruh pengurus masjid dan juga dewan masjid konsisten menjaga amanah masyarakat. Serta peka terhadap lingkungannya untuk mencegah terjadi hal-hal tidak diinginkan.
“Tidak saling memperdebatkan tata cara, yang terpenting siapapun bisa beribadah tanpa pemaksaan kehendak sehingga tercipta kedamaian,” imbuhnya.
Senen Maryono, menyampaikan acara ini juga untuk memvalidasi data masjid di Kabupaten Sintang baik yang sudah ada maupun dalam tahap pembangunan.
“Masjid yang sudah ada kurang lebih 250 masjid dan selalu berkoordiansi dengan Kemenag, masyarakat pada umumnya supaya kegiatan keagamaan berjalan sesuai norma- norma agama,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut juga dibacakan ikrar bersama DMI dan pengurus masjid.
“Pada intinya bertekad menjaga ukhuwah islamiyah atas dasar persaudaraan sesama muslim, saling menghormati keberagaman dan mendukung program pembangunan untuk kemaslahatan umat,” pungkas Senen Maryono. (m@nk)
Discussion about this post