JURNALIS.co.id – Alifurahman atau karib disapa Bang Ali resmi dikukuhkan sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak Dapil Pontianak Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024, Senin (20/12/2022). Alifurahman dilantik menggantikan Usman Rolibi yang meninggal dunia pada September lalu.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pontianak, Husin menyampaikan saat ini Alifurahman telah resmi sebagai bagian dari fraksi PKS dan akan melanjutkan kerja-kerja sebagai wakil rakyat bersama Fraksi PKS sisa masa jabatan periode 2019-2024.
“Saat ini kita telah mendapat pengganti Alm. Bapak Usman Rolibi sebagai bagian dari Fraksi PKS, tentunya pada formasi yang baru ini kita dapat menuntaskan kerja-kerja sebelumnya serta tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya.
Husin berharap kepada Alifurahman untuk memaksimalkan kinerja dalam mengawal aspirasi masyarakat Pontianak Barat khususnya dan Kota Pontianak Pada umumnya sesuai dengan semangat perjuangan rekan-rekan di PKS.
“Kepada Bang Ali, Saya ucapkan selamat atas amanah baru ini sebagai wakil rakyat. Saya berharap agar secepatnya beradaptasi dengan rekan kerja khususnya fraksi PKS dan segera menyerap aspirasi masyarakat di dapil untuk kemudian disuarakan melalui parlemen,” katanya.
“Kepada masyarakat Pontianak Barat khususnya konstituen Pak Usman Rolibi saya sampaikan untuk tetap melakukan koordinasi terkait aspirasi kepada wakil rakyat pengganti yang telah resmi dilantik ini,” Lanjut Husin.
Diketahui, Alifurahman dilantik pada rapat paripurna masa persidangan tahun sidang 2022 – 2023 bertempat di ruang sidang DPRD Kota Pontianak. Dia merupakan pemilik suara terbanyak kedua setelah Usman Rolibi dengan perolehan 1.486 suara pada Pileg 2019 silam. (Az)
Discussion about this post