JURNALIS.co.id – Jumlah laporan polisi di wilayah hukum Polres Kubu Raya sepanjang 2022 mengalami peningkatan 17 kasus dibanding tahun 2021. Peningkatan tersebut karena aktivitas masyarakat pasca pandemi Covid-19.
“Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat dalam menyambut pergantian tahun agar tetap waspada,” pesan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 bertempat di Aula Mapolres Kubu Raya, Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (28/12/2022) sore.
Wira menjelaskan pihaknya juga berhasil mengungkap enam kasus perjudian. Semua kasus tersebut saat ini sedang diproses.
“Di mana lima telah masuk tahap dua,” ujarnya.
Sementara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani sebanyak satu kasus. Yakni kasus Alokasi Dana Desa (ADD) dan APBDes Jangkang II Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.
“Yang mana diduga telah merugikan negara sebanyak 400 juta rupiah, prosesnya saat ini sedang berlanjut dan sudah kami tetapkan tersangkanya satu orang,” bebernya.
Tahun 2022, kata Wira, untuk jumlah pengungkapan mengalami kenaikan sebanyak 24 kasus atau 4,52 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk barang bukti dari semua kasus kriminal dan narkoba telah diserahkan kepada kejaksaan dan tertuang dalam berita acara Penyerahan Barang Bukti. Sedangkan untuk barang bukti laka lantas disimpan di Polres Kubu Raya,” pungkas Wira. (atoy)
Discussion about this post