
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu setiap tahunnya menganggarkan sekitar Rp1,5 miliar untuk pengelolaan sampah serta honor petugas kebersihan dan biaya operasional.
“Rp1,5 miliar ini untuk gaji karyawan Rp800 juta dengan jumlah 30 orang. Sisanya untuk biaya operasional dan pemeliharaan armada,” kata Sudirman Kabid Pemeliharaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kapuas Hulu, Kamis (04/01/2023).
Sudirman mengatakan dengan anggaran yang ada tersebut pihaknya tetap berupaya bagaimana mengelola sampah dilakukan semaksimal mungkin.
“Saat ini kita memiliki sejumlah armada seperti dumtruk 3, ambrol 2, pickup 1, tossa 3 dan Backhoe loader 1,” ujarnya.
Jumlah armada yang ada ini sangat kurang. Belum lagi kondisi armada ini banyak yang memprihatinkan.
“Bahkan ada yang tak layak pakai, karena usianya sudah lama dan sering rusak,” ungkapnya.
Sudirman menuturkan jika sarana dan prasarana lengkap, dirinya memastikan permasalahan sampah di Kapuas Hulu bisa tertangani dengan baik.
“Ini armada kita ada yang rusak dan masih diperbaiki. Seperti ambrol, dimana akibat ambrol ini rusak pengelolaan atau pengangkutan sampah kita di Jalan Penjara itu tidak maksimal,” sebutnya.

Menurut Sudirman, kesadaran masyarakat Kapuas Hulu membuang sampah pada tempatnya sudah sangat tinggi.
“Kita jarang juga melihat berserakan di pinggir jalan, paling sampah berserakan di tempat pembuangan, sementara itu wajar,” ucapnya.
Saat ini, kata Sudirman, pihaknya juga lagi berupaya mencari titik tempat pembuangan sementara (TPS) sampah masyarakat. Pasalnya, saat ini TPS baru ada 10 titik.
“Untuk mencari titik TPS itu agak susah. Kemarin kita sudah ada dapat juga, tinggal mensosialisasikannya kembali ke masyarakat,” bebernya.
Sudirman mengimbau masyarakat untuk bisa menjaga lingkungan agar tetap bersih dengan membuang sampah pada tempatnya.
“Kita juga berharap dukungan terus Pemerintah Daerah dan DPRD Kapuas Hulu dalam pengelolaan sampah ini,” pungkas Sudirman. (opik)
Discussion about this post