
JURNALIS.co.id – Sebanyakv100 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ketapang dilantik, Rabu (04/01/2023). Pelantikan dalam rangka tahapan pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan, ada 100 orang PPK dari 20 kecamatan di kabupaten ini dilantik untuk bekerja menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai berlangsung.
Menurut Tedi, ada tiga hal penting untuk menjadi pegangan PPK dalam bertugas, pertama bekerja sesuai dengan tahapan Pemilu yang sudah diatur oleh KPU RI.
Di mana, tugas anggota PPK mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Selain itu juga menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU kabupaten.


“Kedua harus memiliki integritas yang baik. Integritas ini penting sebagai pedoman sikap dalam bertugas nantinya. Kemudian yang terakhir harus independen, ini ditunjukan dengan tidak berpihak kepada pihak manapun dan juga harus bebas intervensi,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa penyelenggaraan pemilu 2024 tidaklah mudah untuk dikerjakan. Pekerjaan ini memerlukan kerja sama yang baik antar Lembaga, baik KPU, Bawaslu dan DKPP dan Lembaga-lembaga lain yang mempunyai kepentingan terhadap pemilu. (lim)





Discussion about this post