
JURNALIS.co.id – Jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau mulai dari kepala, kabid, kasubbag, pranata hingga tenaga kontrak menandatangani pakta integritas.
Penandatangan pakta integritas tersebut dilakukan usai apel pagi di halaman kantor Diskominfo Kabupaten Sanggau, Senin (09/01/2023).
Terdapat 8 poin yang termuat dalam dokumen pernyataan tertulis tersebut. Pertama, tunduk dan taat pada sumpah dan janji PNS dengan menjaga kehormatan, harkat dan martabat sebagai PNS di lingkungan Pemkab Sanggau, serta menjadikan kesederhanaan sebagai prinsip hidup dan menjadi tauladan masyarakat.
Kedua, memberikan segala daya dan upaya serta kinerja untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sanggau sebagai pedoman pencapaian tujuan dan sasaran dari setiap langkah, upaya, rencana, program dan kegiatan di lingkungan kerja secara konsisten.
Ketiga, berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Keempat, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kelima, bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Keenam, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.
Ketujuh, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan dan/atau sesama pegawai.
Kedelapan, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Diskominfo Kabupaten Sanggau serta turut menjaga kerahasian saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan. Kesembilan, bila melanggar poin-poin pakta integritas maka siap menghadapi konsekuensinya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sanggau Joni Irwanto mengatakan, pakta integritas ini merupakan komitmen yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Diskominfo Kabupaten Sanggau.
“Ini adalah bentuk komitmen secara kedinasan maupun secara individu untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tugas yang dipercayakan,” ujarnya.
Selain itu, ditegaskan Joni, hal ini adalah bentuk komitmen untuk menolak segala praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Ia berharap, penandatanganan pakta integritas yang dilakukan di awal tahun ini menjadi penyemangat bagi seluruh ASN di lingkungan Diskominfo untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Kita laksanakan di awal tahun 2023 agar mendorong komitmen setiap pegawai kita untuk mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga transformasi digital dapat segera dilaksanakan,” kata Joni.
Kepada seluruh pegawai di lingkungan Diskominfo Kabupaten Sanggau, ia meminta agar dapat mengubah gaya bekerja di tahun 2023.
“Saya minta agar setiap pegawai untuk mengubah gaya pekerjaan menjadi lebih proaktif dalam melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan, dan jika ada hal-hal yg menghambat segera dikoordinasikan,” pungkas Joni. (jul)
Discussion about this post