JURNALIS.co.id – Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu terus menggencarkan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) pada FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) yang ada di wilayah tersebut.
Rabu (11/01/2023) Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaporan Indikator Nasional Mutu dan Insiden Keselamatan Pasien dilaksanakan di Puskesmas Mentebah, Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu.
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis dipimpin langsung oleh Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Benediktus Aphau, A.Md.KG, Kepala Puskesmas Mentebah dan jajaran tenaga kesehatan Puskesmas Mentebah.
Sementara itu, Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Benediktus Aphau mengatakan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis pencatatan dan pelaporan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, untuk melakukan pelaporan hasil pengukuran Indikator Nasional Mutu.
“Diharapkan bagi setiap Puskesmas agar dapat melakukan pelaporan secara rutin dan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten dapat memantau hasil pengukuran Indikator Nasional Mutu sesuai dengan level kewenangannya untuk masing-masing FKTP,” pesan Benediktus.
Oleh karena itu, Benediktus Aphau berharap, dengan adanya pengukuran dan pelaporan ini, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama juga dapat melakukan evaluasi dan membuat kebijakan dalam rangka memenuhi dan membangun budaya mutu, sehingga peningkatan mutu dapat terwujud secara berkesinambungan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Mentebah sangat merespon Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaporan Indikator Nasional Mutu dan Insiden Keselamatan Pasien yang dilakukan oleh Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Puskesmas Mentebah menyatakan siap melakukan evaluasi secara berkala, dan membuat kebijakan untuk memenuhi
dan membangun budaya mutu pelayanan yang semakin baik, khususnya di wilayah kerja Puskesmas Mentebah.
Sebagaimana diketahui, peningkatan mutu dilakukan melalui upaya perbaikan berkesinambungan ,upaya keselamatan pasien, manajemen risiko dan upaya-upaya peningkatan mutu dapat dikelola dengan baik dengan melaporkan ke dalam aplikasi Indikator Nasional Mutu dan Insiden Keselamatan Pasien. (opik)
Discussion about this post