JURNALIS.co.id – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kubu Raya Periode 2023-2028 di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (12/01/2023).
Pimpinan Baznas yang dilantik yakni Hasan Shubhi sebagai Ketua, Sutaman sebagai Wakil Ketua I, Sahrul sebagai Wakil Ketua II, Mustamiri sebagai Wakil Ketua III, dan M Amin sebagai Wakil Ketua IV.
Bupati Muda meminta Baznas Kubu Raya ke depannya dapat mensinkronkan sistem satu data yang dimiliki Pemkab Kubu Raya sehingga capaian bisa lebih jelas dan tepat sasaran.
“Setelah ini (pelantikan) bisa langsung ngegas karena di sistem data kita sudah ada by name, by adress, by coordinat, sub info, dan berbasis keruangan. Jadi, sudah lebih jelas sasaran yang mau dikejar,” ujarnya.
Bupati Muda mengatakan sistem data yang dibutuhkan oleh Baznas juga ada pada sistem data yang dimiliki Pemkab Kubu Raya. Seperti data rumah tangga miskin, rentan, dan rumah tidak layak huni.
“Termasuk masalah-masalah sosial lainnya, termasuk juga terkait pemberdayaan, maupun terkait apa yang ingin diberdayakan,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Muda mengatakan dengan sistem data yang baik dan akurat serta langsung pada sumbernya, akan mempermudah konsolidasi dengan banyak pihak.
“Tinggal bagaimana Baznas Kubu Raya bisa mengkonsolidasikan dengan semua elemen, baik rumah ibadah maupun penyelenggara yang melakukan pengelolaan zakat,” katanya.
Ke depannya, lanjut Bupati Muda, Baznas Kubu Raya bersama simpul jaringan akan membuat semacam tematik sendiri supaya langkah dan upaya yang dilakukan terlihat dan terukur hasilnya.
“Karena tujuan dari Baznas ini memperkuat dan membahagiakan umat. Menjadikan ibadah bagi kita, namun terkonsolidasi dengan baik dan bisa mengoptimal agar kelembagaan ini jadi kokoh dan dipercaya,” harap Bupati Muda.
Sementara Ketua Baznas Kubu Raya Hasan Shubhi mengatakan Baznas Kubu Raya harus menyamakan persepsi antarpimpinan Baznas yang baru saja dilantik. Baznas Kubu Raya, kata dia, sangat terbantu dengan sistem data yang dimiliki Pemkab Kubu Raya. Sehingga kedepannya pihaknya akan menyinkronkan data yang dimiliki Baznas dengan sistem satu data yang ada pada Pemkab Kubu Raya.
“Selain itu melalui Peraturan Bupati pengelolaan dana sudah meningkat, sudah ada 20 SKPD yang ASN-nya bayar zakat ke Baznas. Target kita di tahun ini semua ASN bayar bisa zakat,” kata dia.
Sebagai informasi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan lembaga pemerintah nonstruktural di bawah naungan Kementerian agama. Baznas merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat Islam serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus untuk penanggulangan kemiskinan. (sym)
Discussion about this post