JURNALIS.co.id – Tim verifikasi Desa ODF (Open Defecation Free) melaksanakan Verifikasi Desa ODF di Desa Datah Diaan, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan verifikasi dilaksanakan dari Tanggal 10-12 Januari 2023, yang meliputi tiga dusun di Desa Datah Diaan, yaitu Dusun Long Hatung, Dusun Ma’ Suling dan Long Leme.
Adapun tim verifikasi ODF terdiri dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu dan Puskesmas Putussibau Utara, beserta Aparat Desa Datah Diaan dan Petugas Kesehatan di Desa Datah Diaan.
Untuk pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melakukan kunjungan rumah melalui wawancara dan observasi langsung pada sarana WC keluarga, sarana cuci tangan, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah cair.
Berdasarkan hasil verifikasi yg dilakukan, jumlah KK yang dikunjungi sebanyak 260 KK, dan sebanyak 92 persen (240) keluarga mengakses sanitasi/jamban sehat.
Kemudian sekitar 18 persen (20) keluarga masih melaksanakan BAB tidak pada jamban sehat, atau belum mengakses sanitasi/jamban sehat.
Berdasarkan hasil tersebut, Kepala Desa Datah Diaan berkomitmen secara penuh untuk menggerakkan masyarakat, dalam mendorong pencapaian desa ODF secara cepat.
Sedangkan waktu perbaikan disepakati hingga Februari 2023 mendatang. Sehingga untuk saat ini, Desa Datah Diaan dinyatakan “ODF Bersyarat Dengan Perbaikan” namun belum bisa dilakukan penandatangan berita acara Verifikasi.
Oleh karena itu, Tim verifikasi akan meninjau kembali hasil perbaikan yang sudah disepakati, sehingga dengan hasil tinjauan nanti barulah akan dilakukan penandatangan Berita Acara hasil verifikasi ODF Secara Penuh. (opik)
Discussion about this post