
JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo membuka sosialisasi sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Dokumen Arsitektur SPBE Kabupaten Ketapang, Selasa (17/01/2023) di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Ketapang tersebut, menghadirkan narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Tony Dwi Susanto.
Sekda menjelaskan, dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE merupakan bagian reformasi birokrasi agar ASN lebih profesional, efektif, efisien dan akuntabel dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Karenanya, Alex berharap kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membiasakan perubahan dengan sistem berbasis elektronik.
“Harapan saya kepada para OPD, untuk membiasakan perubahan, seperti tandatangan digital, surat menyurat elektronik, agar mempermudah kita semua,” harap Alex.
Dia mengakatan, di Kabupaten Ketapang sudah menerapkan tandatangan digital. Begitu juga surat menyurat elektronik.


“Kita sudah menerapkan tandatangan digital dan surat menyurat elektronik, untuk di Kalimantan Barat baru Ketapang yang melaksanakan,” katanya.
Untuk itu, ia menekan kepada para OPD untuk tidak menganggap remeh terkait SPBE. Terlebih SPBE menjadi sistem yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja.
“Terima kasih Dinas Kominfo sudah mempersiapkan ini. Semoga kita lebih efektif dan efisien dalam bekerja, sehingga Ketapang menjadi maju dan masyarakatnya sejahtera,” timpalnya.
Untuk diketahui juga bahwa penyampaian informasi penilaian indeks SPBE di Kabupaten Ketapang tahun 2022 bernilai 1,9 atau katagori cukup. (lim)





Discussion about this post