JURNALIS.co.id – Tahun 2022 lalu Kota Pontianak berhasil naik peringkat Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama ke Madya. Diharapkan tahun 2023 Kota Pontianak bisa meraih kategori Nindya.
“Perlu keseriusan dari gugus tugas KLA dan pada penilaian KLA ini peranan gugus tugas yang terdiri dari semua perangkat daerah mempunyai andil yang sangat besar dalam pemenuhan hak anak,” kata Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai rapat koordinasi persiapan penilaian KLA 2023 di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (19/01/2023).
Menurutnya, KLA adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Tujuannya agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Partisipasi anak juga sangat diperlukan dalam perencanaan konsep KLA sehingga dapat mengakomodir kebutuhan anak dengan baik.
“Dengan melibatkan anak dalam konsep mewujudkan KLA merupakan cara terbaik untuk membangun kota yang berkelanjutan,” kata Bahasan.
Pengembangan kota sebagai KLA merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Setiap anak berhak mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial.
“Untuk itu perlu dilakukan upaya perlindungan dalam rangka kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa ada diskriminasi,” pungkas Bahasan. (m@nk)
Discussion about this post