JURNALIS. co.id – Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu membuka pendaftaran penerimaan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2024. Total yang dibutuhkan sebanyak 846 orang.
Saat ini, prosesnya sudah dalam tes wawancara. Melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tes wawancara dilakukan kepada 1.543 peserta calon anggota PPS untuk pemilu tahun 2024.
Ahmad Yani, Ketua KPU Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa peserta calon PPS yang mengikuti tes wawancara telah melalui tahapan sebelumnya yakni seleksi administrasi dan tes tertulis. Sedangkan untuk pelaksanaan tes wawancara dilakukan dalam waktu dua hari.
“Yang kita cari anggota PPS terpilih itu ada 846 orang dengan rincian setiap desa atau kelurahan 3 orang,” katanya, Kamis (19/01/2023).
Yani mengatakan pada pembukaan pendaftaran tes calon PPS ini animo masyarakat cukup tinggi. Peserta pendaftaran mencapai 1.712 orang.
“Untuk pelantikan anggota PPS terpilih nanti tanggal 24 Januari, tapi tanggal 21 Januari sudah diumumkan PPS terpilih,” ujarnya.
Yani meminta PPS dapat bertugas secara profesional dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu 2024 di tingkat desa. Sikap profesional petugas penyelenggara pemilu sangat penting, karena akan berdampak pada terselenggaranya pesta demokrasi yang aman dan kondusif.
“Jika petugas penyelenggara pemilu cenderung memihak, maka berpotensi menimbulkan ketidakpuasan bagi salah satu pasangan calon. Kita harapkan kepada PPS terpilih nanti bisa bekerja dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan profesional,” pungkas Yani. (opik)
Discussion about this post