
JURNALIS.co.id – Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Kubu Raya diingatkan agar terus meningkatkan Cash Management System (CMS). Sistem CMS yang sudah berjalan ini nanti akan ditambah aplikasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Tahun ini, kita tambah aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Yang kedua koordinasikan terkait pengawasan di desa-desa di semua kecamatan, umumnya di pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” kata Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam saat memberikan arahan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Batu Ampar, Rabu (18/01/2023) di Aula Kantor Camat Batu Ampar.
Yusran mengatakan pihaknya selalu menghadirkan dari Inspektorat Kabupaten, terutama mengaplikasikan kebijakan Bupati terkait pengawasan.
“Kalau terkait dengan tata kelola pemerintahan desa, banyak inovasi yang di dorong pak bupati,” ucapnya.
Yusran menuturkan sejak 2019 Bupati Kubu Raya membuat kebijakan sistem pengawasan ini bukan reperensif, tetapi lebih kepada preventif atau lebih kepada pembinaan.
“Makanya alhamdulillah kita syukuri, banyak permasalahan-permasalah hukum yang terjadi. Namuan alhamdulillah tidak sampai ke ranah hukum. Ini dibangun dan kerjasama dengan aparat hukum, baik itu kejaksaan, kepolisian bahkan dengan KPK, BPKP,” tuturnya.
Yusran menyampaikan dengan melakukan perjanjian kerja sama dalam menangani permasalahan-permasalahan hukum, pengawasan dalam menyelenggarakan pemerintahan, baik kabupaten, kecamatan maupun desa berjalan dengan baik. Dengan kerja sama itu, laporan-laporan dari masyarakat yang masuk, baik itu kejaksaan, kepolisian bahkan tahun 2022 ada masuk ke KPK.
“Ada yang melaporkan langsung ke KPK, namun karena ada perjanjian kerja sama, semuanya dikembalikan ke inspektorat untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ucapnya.
Dia menambahkan, jadi biarpun masuk kejaksaan atau kepolisian, tetap diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan atau ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah kita syukuri, kebijakan Bupati, untuk mengedepankan fungsi pembinaan dalam pengawasan ini. Banyak permasalahan-permasalahan di desa juga, namun dengan melalui pembinaan tidak sampai ke ranah hukum,” katanya.
Yusran berharap, sistem tata kelola pemerintah terbangun ini, terutama kebijakan ke depan terus ditingkatkan.
“Kita belajar dari pengalaman, alhamdulillah kami pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan kebijakan Bupati, dalam rangka pengawasan bekerja sama dengan aparat hukum berjalan dengan baik,” ucapnya.
Yusran menambahkan, pengawasan lebih mengedepankan pembinaan. Tetapi bukan berarti inspektorat tidak tegas.
“Terbukti ada satu Kepala desa di tahun 2022, karena tidak bisa dilakukan pembinaan lagi, karena yang bersangkutan sudah angkat tangan dan menyerah dan yang bersangkutan minta ditahan,” pungkas Yusran. (m@nk)
Discussion about this post