JURNALIS.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sambas menggelar rapat dengar pendapat membahas percepatan perbaikan jalan Sintete di Desa Singaraya Kecamatan Semparuk, Selasa (17/1/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Sambas.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sambas, Trisno SH, turut menghadirkan dinas terkait. Anggota DPRD Sambas berkomitmen untuk mengawal dengar pendapat yang diprogramkan oleh Dinas PUPR Sambas.
“Rapat dengar pendapat kita hadirkan dinas-dinas terkait, perwakilan warga sintete, Alhamdulillah, dari Dinas, Pemerintah Daerah telah merespon kondisi ini,” kata Trisno.
Diakui Trisno, progress pembangunan jalan tersebut tidak secepat yang diharapkan masyarakat. Karena memang ada regulasi atau aturan yang harus dipatuhi.
“Karena kita semua pada prinsipnya berniat baik, inginkan kebaikan, ingin cepat. Saya pun secara pribadi, ingin segera munkin perbaikan itu dilaksanakan,” ujar Trisno.
Ditambahkan Anggota Komisi III DPRD Sambas, Ivandri mengatakan pihaknya akan terus berupaya mewujudkan aspirasi masyarakat, salah satunya adalah memperjuangkan agar jalan Sintete segera diperbaiki. Terlebih jalan tersebut merupakan akses utama menuju Pelabuhan Sintete.
“DPRD sesuai tugas pokok dan fungsinya selalu berupaya yang terbaik dalam setiap permasalahan. Termasuk jalan sintete, pada prinsipnya legislatif sampai saat ini masih mengupayakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
“Konsultasi ke unit kerja terkait juga dilakukan, termasuk pada akhir 2022, Komisi III dan Pimpinan DPRD melakukan konsultasi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX Kalbar,” timpal Ivandri.
Ivandri memberikan apresiasi kepada Pemkab Sambas yang telah berupaya untuk melakukan perbaikan jalan tersebut. Dia juga menyebutkan bahwa pengawalan terhadap progres perbaikan jalan Sintete menjadi tugas penting yang harus dilakukan DPRD Sambas.
“Kita apresiasi, dinas atau pemerintah daerah telah mengalokasikan untuk pekerjaan ini dengan jenis pekerjaan pemeliharaan. Kita doakan sama-sama, agar semua tahapan pekerjaan dapat segera dilaksanakan dinas atau unit kerja teknis dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Ivandri.
Sementara Kepala Dinas PUPR Sambas, Sabib mengatakan langkah awal pemerintah daerah yakni berupa perbaikan jalan Sintete. Meski demikian, upaya pembangunan jalan telah dianggarkan untuk tahun ini. Dia juga menyebutkan bahwa langkah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut telah dipersiapkan.
“Pemeliharaan ruas jalan itu akan dilaksanakan dengan tahap perbaikan awal berupa pekerjaan pemeliharaan dengan jenis konstruksi petching telford, lapen dan latasir sambil menunggu proses tender atau lelang pengadaan barang dan jasa TA 2023 dengan jenis konstruksi yang lebih tinggi,” pungkas Sabib. (gun)
Discussion about this post