JURNALIS.co.id – Sebanyak 16 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sanggau menerima ijazah paket A, B dan C. Pendidikan kesetaraan ini merupakan program kerja sama pihak Rutan dengan YKPD Sanggau.
Penyerahan ijazah pendidikan kesetaraan itu dilakukan Bupati Sanggau Paolus Hadi (PH) didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau Acip Rasidi di Aula Rutan Kelas IIB Sanggau, Selasa (24/01/2023).
“Hari ini saya senang, akhirnya saya bisa menyerahkan ijazah di Rutan, yang ini sebenarnya langka. Ijazah untuk sekolah non formal, untuk memperoleh paket A, B dan C,” kata PH.
Bupati Sanggau dua periode ini kemudian mengapresiasi terobosan kepala Rutan Sanggau yang bekerjasama dengan Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Desa (YPKD) Sanggau.
“Ini luar biasa, ini terobosan yang menurut saya inovasi yang baik. Karena untuk mendukung visi bupati terkait Sanggau pintar. Awal dari semua ini harus pintar, mudah-mudahan semakin cerdas, tidak akan melakukan hal-hal merugikan,” ucap PH.
Bupati berharap, YPKD Sanggau bagian dari pemerintah yang mengelola pendidikan non formal terus berkembang ke depan.
“Dan inovasi ini, informasinya baru di Sanggau dari 14 kabupaten/kota. Mudah-mudahan bisa diikuti yang lain,” kata PH.
Kepada WBP yang menerima ijazah, Bupati berpesan agar dapat menggunakan ijazah yang sudah diperoleh sebaik mungkin setelah keluar dari Rutan nantinya.
“Nah, gunakanlah kecerdasan yang sudah kita punya untuk terus mengembangkan diri,” tutup PH. (jul)
Discussion about this post