
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menggelontorkan dana APBD senilai Rp8,5 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan di ruas jalan Pelang – Tumbang Titi.
Penganggaran dilakukan karena kondisi ruas Jalan Pelang-Tumbang masih memperihatinkan. Di sejumlah titik, terdapat kerusakan jalan dan jembatan cukup parah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, Dennery, membenarkan jika Pemkab Ketapang menganggarkan Rp8,5 miliar untuk perbaikan ruas jalan dan jembatan.
“Rinciannya, pembangunan Jembatan Kepuluk Rp2,5 miliar, rekonstruksi Jalan Pelang-Sungai Kepuluk Rp4 miliar dan rekonstruksi Jalan Sungai Kepulu-Batu Tajam Rp2 miliar,” kata Denneri, kemarin.
Dennery menyebut, di ruas jalan tersebut terdapat kerusakan di beberapa titik. Oleh karena itu, perbaikan akan dilakukan berdasarkan kondisi jalan yang memerlukan perbaikan secepatnya.

“Ada perbaikan dengan cara beton, tapi spot-spot. Untuk yang rusak parah rencananya akan dipancang baru dibeton atasnya,” sebut dia.

Pemerintah Daerah, sambung dia, tidak bisa memperbaiki seluruh kerusakan jalan. Hal ini disebabkan keterbatasan dana anggaran yang dimiliki.
“Kita pilih yang prioritas dulu. Perbaikan jalan yang rusak akan tetap dilakukan, tapi berdasarkan yang lebih prioritas atau memang memerlukan penanganan cepat,” ungkapnya.
Dalam perbaikan, pihaknya berharap keterlibatan pihak swasta dalam menanggulangi kerusakan jalan. Melalui program CSR, perusahaan diharapkan bisa menanggulangi sementara kerusakan jalan, termasuk Pelang-Tumbang Titi.
“Kita tetap berharap dengan para perusahan yang ada di Ketapang untuk tetap memelihara secara fungsional jalan tersebut melalui program CSR,” harapnya.
“Pemerintah tetap mengalokasikan dana demi perbaikan jalan, tapi tidak semua jalan sekaligus, karena keterbatasan dana. Penganggaran dana di tahun ini, khususnya di Jalan Pelang digunkan untuk konstruksi betonisasi saja,” timbalnya. (lim)





Discussion about this post