JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melantik tiga Kepala Desa (Kades) terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) di Pendopo Bupati, Sabtu (28/01/2023).
Tiga Kades yang dilantik dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Desa Bontai Kecamatan Jongkong, Kepala Desa Ranyai Kecamatan Seberuang dan Kepala Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung.
Pada kesempatan tersebut Bupati mengingatkan kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik agar dapat menjaga amanah dari masyarakat karena Kepala Desa dipilih oleh masyarakat langsung.
“Jagalah amanah ini sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip demokrasi,” katanya.
Bupati berharap, Kepala Desa dituntut untuk memberikan kinerja yang maksimal kepada masyarakat. Selain itu Kades juga harus bersinergi dengan Pemda dalam melaksanakan program-programnya.
“Saya mengingatkan agar Kades dapat bekerjasama dengan semua pihak, sehingga tercipta komunikasi, koordinasi, transparasi yang baik dan kuat antara kepala desa perangkat desa, BPD maupun masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan, bahwa di era keterbukaan informasi seperti saat ini, kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga kades harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa.
“Sekali lagi saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat dan sukses bagi saudara yang mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sambung Bupati, menjadi seorang pemimpin desa yang inovatif, harus mampu membawa perubahan desa menjadi lebih baik pada periodisasi lanjutan ini, mulailah memetakan potensi desa yang dimiliki, manfaatkan dana transfer desa untuk membangun potensi desa
“Semua itu agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa yang kalian pimpin,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post