JURNALIS.co.id – Dua desa di Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu mendeklarasikan diri sebagai desa ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar di sembarang tempat. Deklarasi ODF yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KH) Kapuas Hulu ini bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi Nanga Bunut ke-208, Minggu (29/01/2023).
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menandatangani langsung dua prasasti untuk dua desa yang mendeklarasikan ODF di Kecamatan Bunut Hilir. Hadir mendampingi Wakil Bupati Wahyudi Hidayat, Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini, beserta Kepala Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu Sudarso.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Desa Bunut Hulu dan Desa Bunut Tengah yang telah mendeklarasikan ODF.
“Deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat, dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat,” terangnya.
Bupati menyampaikan hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan.
Bupati juga menyampaikan bahwa dari 278 desa dan 4 kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat in, baru 42 desa dari 18 kecamatan (15 persen) yang sudah layak menjadi desa ODF.
Maka, sambung Bupati, untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat pemerintah telah mencanangkan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Ada pun lima prinsip STBM yaitu, stop buang air besar di sembarang tempat, cuci tangan pakai sabun,
pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
Bupati menyampaikan atas nama Pemkab Kapuas Hulu dirinya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Kades dan seluruh masyarakat Desa Bunut Hulu dan Desa Bunut Tengah yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui gerakan Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat.
“Saya beharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga,” pintanya.
Bupati yakin melalui gerakan stop ODF ini kasus stunting (anak pendek), penyakit diare, penyakit kulit, thypus, hepatitis, kecacingan dan lain-lain di Kecamatan Bunut Hilir akan berkurang.
“Saya meminta agar seluruh kepala desa yang ada di kecamatan Bunut Hilir yang belum mencapai desa ODF, kiranya dapat mencontoh prestasi yang sudah dilakukan oleh masyarakat Tembang, Bunut Hulu dan Bunut Tengah,” ucap Bupati.
Bila perlu, sambung Bupati, lakukan studi banding ke desa ini bagaimana cara melakukan gerakan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menuju perilaku yang lebih sehat.
“Semoga apa yang telah kita upayakan bersama ini, dapat membawa manfaat yang besar bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” pungkas orang satu di Bumi Uncak Kapuas ini. (opik)
Discussion about this post