
JURNALIS.co.id – Beberapa hari lalu belasan tukang dan buruh bangunan menyegel kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Selatan yang berada di Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu. Mereka kesal lantaran gaji yang seharusnya sudah diterima usai menyelesaikan pekerjaan belum juga dibayarkan.
Sebelum melakukan aksi, sejumlah tukang dan buruh bangunan ini sudah bekerja selama beberapa bulan untuk mengejar pembangunan kantor KPH tersebut. Saat menagih pembayaran untuk membiayai hidup anggota keluarga, para tukang merasa diabaikan oleh kontraktor.
Rohmat Kepala Tukang Pembangunan KPH Wilayah Selatan membenarkan bahwa pihaknya melakukan penyegelan terhadap kantor KPH Selatan. Dijelaskan dia, awalnya mereka bekerja membangun kantor KPH Wilayah Selatan tersebut pada bulan Juli 2022 hingga tanggal 15 Januari 2023. Masih ada sisa uang yang belum dibayar oleh pelaksana sebesar Rp77 juta untuk 16 orang.
“Begitu selesai kerja, kami itu mau menagih gaji kepada kontraktor, namun memang kontraktor ini semakin mau selesai pekerjaan makin jarang dia ke lokasi. Yang jelas saat mau ditagih kontraktor ini selalu banyak alasan dan janji. Padahal kita sudah tahu sebenarnya uang untuk pembayaran gaji itu sudah cair,” terangnya, Senin (30/01/2023).
Rohmat mengaku sudah kesal dengan janji-janji yang disampaikan kontraktor kepada mereka. Sementara dirinya juga ditagih sama yang lain.
“Dengan masalah ini akhirnya kami melakukan penyegelan sementara terhadap bangunan kantor KPH. Karena saya juga ditagih gajinya sama teman-teman,” ungkapnya.
Rohmat berharap kepad kontraktor agar memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena penyegelan akan terus dilakukan jika masalah tersebut belum selesai.
“Sebelumnya pihak kontraktor itu ada mau mengirimkan uang sebesar Rp30 juta, namun saya tolak karena tidak cukup untuk bayar gaji karyawannya. Takutnya nanti akan menimbulkan masalah baru yakni akan lebih sulit lagi untuk menagih sisa uang tersebut,” jelas Rohmat.
Sementara Liong, salah seorang pekerja bangunan kantor PKH Wilayah Selatan mengaku hingga hari ini gajinya belum dibayar oleh kontraktor sebesar Rp7 juta.

“Sudah sekitar dua bulan lebih gaji saya belum dibayar, mau bayar kuliah anak pun jadi sulit,” ujarnya.
Liong berharap dari pihak pelaksana pembangunan KPH tersebut dapat menyelesaikan masalah ini. Sedangkan bangunan sudah selesai. Kontraktor atas nama Yanto tak muncul-muncul.
“Sekarang bangunan ini disegel kurang lebih satu minggu,” beber Liong. Sementara Yanto selaku pelaksana gedung KPH Selatan menyampaikan bahwa dirinya akan melunasi segala pembayaran gaji pekerja itu.
“Saya pasti bayar gaji karyawan, saya pun tidak mau makan hak keringat orang,” ucapnya.
Yanto mengatakan sebelumnya dia sudah membayar semua sebesar Rp220 mulai dari gaji dan lainnya. Bahkan dirinya kemarin ada mau bayar gaji pekerja ini melalui kepala rombongnya sebesar Rp30 juta, namun ditolaknya. Pihaknya belum bayar lunas karena menurut arahan konsultan masih ada pekerjaan yang belum selesai.

“Kalau saya bayar semua terus ada yang kabur dan tidak mau bekerja lagi siapa yang mau bertanggung jawab,” sebutnya. Terkait bangunan KPH disegel, Yanto mengaku tidak terima jika dasarnya dikatakan dia belum melakukan pembayaran. Yanto anggap ini pencemaran nama baik.
“Saya bisa saja menuntut ke tanah hukum,” pungkas Yanto.
Perlu diketahui di Kapuas Hulu ada tiga gedung kantor UPT KPH yang dibangun tahun 2022 melalui APBD Provinsi Kalbar. Masing-masing dana pembangunannya mencapai Rp2 miliar lebih. Sementara yang bermasalah dengan buruh ini merupakan pembangunan kantor UPT KPH Wilayah Selatan dikerjakan oleh CV Putra Wangsa. (opik)





Discussion about this post