JURNALIS.co.id – Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Nanang Padli dan PSDK Rujukan mengikuti Pertemuan Revisi Sosialisasi Public Safety Center (PSC) 119 pada 30 Januari – 01 Februari 2023 di Hotel Maestro Pontianak.
Nanang Padli menjelaskan pertemuan tersebut merupakan pentingnya terhadap sebuah Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang sangat dibutuhkan di Indonesia.
“Itu akibat tingginya angka kematian Kecelakaan Lalu Lintas (KLL), keterbatasan akses ambulans dan tempat tidur, adanya transisi epidemiologi dan Indonesia merupakan negara laboratorium bencana,” katanya.
Sebagaimana diketahui, SPGDT bertujuan untuk meningkatkan mutu, akses serta waktu respon kegawat daruratan melalui PSC 119 termasuk kasus Matneo. Saat ini sudah terdapat 291 kabupaten/kota yang memiliki PSC. Di mana 120 di antaranya sudah terintegerasi dengan NCC. Kemudian masih ada 223 kabupaten/kota belum memiliki PSC Penguatan Advokasi ke Pemerintah Daerah.
Perlu dilakukan penguatan PSC 119 terkait SDM, layanan hingga sistem rujukan terutama pada kasus Matneo. (opik)
Discussion about this post