
JURNALIS.co.id – Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Sanggau untuk Pemilu 2024 terus bergulir. Saat ini tahapan seleksi sudah memasuki tes wawancara.
“Saat ini, tahapan sudah sampai pada sesi wawancara, sebagaimana tahapan pada pedoman yang dibuat oleh Bawaslu RI,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau Saparudin, Selasa (31/01/2023).
Ia menyebut, sesuai jadwal, tes wawancara dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada 31 Januari hingga 2 Februari 2023.
“Pelaksanaanya berlangsung hingga 2 Februari dan dilaksanakan di 15 kantor Panwaslu kecamatan. Total peserta 501 orang, peserta ini sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi,” terang Saparudin.

Adapun materi wawancara, dikatakan dia, terkait kepemiluan, integritas,

Netralitas serta kompetensi lainnya. “Estimasi durasi wawancaranya 30 menit untuk masing-masing peserta,” ujar Saparudin.
Sesuai jadwal pembentukan PKD, pleno penetapan calon anggota PKD akan dilakukan satu hari setelah tahapan tes wawancara berakhir, yaitu pada 3 Februari 2023.
“Setelah pleno, PKD terpilih akan diumumkan pada tanggal 4 Februari 2023. Selanjutnya, pelantikan PKD terpilih akan berlangsung pada 5 hingga 6 Februari 2023 di kantor Panwaslu kecamatan masing-masing,” pungkas Saparudin. (jul)





Discussion about this post