
JURNALIS.co.id – Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) DPD ABPEDSI Kabupaten Sambas menjadi salah satu upaya untuk mendorong peningkatan pembangunan. Sehingga terwujudnya Kabupaten Sambas yang lebih Berkemajuan.
Wakil Ketua I DPRD Sambas Ferdinan Syolihin mengucapkan selamat atas terlaksananya Muskerda tersebut. Menurutnya hal itu menjadi langkah tepat untuk memberikan pengetahuan tentang fungsi BPD sesuai dengan undang.
“Selamat melakukan Musyawarah Kerja Daerah tentu undang-undang nomor 6 tentang desa jelas mengatur fungsi dan tupoksi di BPD,” ungkap Ferdinan Syolihin, Senin (30/01/2023).
Menurut Sekertaris DPC PDIP ini, DPD ABPEDSI maupun BPD adalah salah satu asosiasi yang memiliki peran penting terhadap meningkatkan potensi yang ada di setiap desa, khususnya untuk mewujudkan 9 program unggulan Bupati Sambas.
“Hari ini kita berbicara tentang bagaimana mendukung Bupati Sambas, Sambas Berkemajuan ada satu visi dan lima misi serta sembilan program unggulan yang tidak lama lagi RPJP 2025 itu harus sudah tercover,” jelasnya.
Ferdinan mengatakan BPD merupakan menjadi salah satu bagian penting dalam memperhatikan pembangunan desa sehingga mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sambas.
“Tentunya peran dan fungsi BPD menjadi sesuatu yang tidak bisa kita lepaskan, bersama kita sama-sama bangun kabupaten Sambas dan kita ciptakan Sambas Berkemajuan,” pungkas Ferdinan Syolihin. (gun)
Discussion about this post