
JURNALIS.co.id – Layanan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi salah satu prioritas Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Sintang. Bukti nyatanya, Dapur Lapas Sintang telah mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga Golongan B dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Jumat (03/02/2023).
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga ini diserahkan langsung oleh Sholehuddin, Bagian Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinkes Sanggau Kepada Kasubsi Perawatan Lapas Sintang, Sagino.
Lapas Sintang diberikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga tersebut diperoleh Dapur Lapas Sintang berdasarkan hasil inspeksi Kesehatan Lingkungan pada Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Jasa Boga Golongan B Pada tanggal 31 Januari 2023. Sertifikat tersebut berlaku selama tiga tahun.
Kepala Lapas Sintang Syech Walid mengungkapkan bahwasanya kebersihan dapur menjadi sangat penting. Warga binaan perlu makanan yang bergizi dan bersih. Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga menjadi bukti bahwa Lapas Sintang Kanwil Kemenkumham Kalbar tidak main-main memberikan pelayanan bahan makanan.


Selain itu, Kasubsi Perawatan Lapas Sintang Sagino mengatakan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga ini merupakan hasil koordinasi pihaknya bersama Dinas Kesehatan Sintang.
“Ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Lapas Sintang dan Dinas Kesehatan Sintang mulai saat berkoordinasi sampailah mendapat sertifikat,” katanya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Kesehatan Sintang. Kami akan berkomitmen dan terus mempertahankan Kelaikan Hiegine Sanitasi Jasa Boga,” sambung Sagino. (m@nk)





Discussion about this post