JURNALIS.co.id – Menyikapi maraknya isu penculikan anak akhir-akhir ini di Kota Pontianak, kepada seluruh masyarakat diimbau agar tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Seperti informasi yang tersebar di media sosial yang mana isu tersebut belum tentu kebenarannya.
“Maraknya isu penculikan anak di media sosial yang selama ini menyebar luas itu hanya isu saja, dari informasi kepolisian bahwa informasi yang beredar belum bisa dipastikan kebenarannya,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat (03/02/2023).
Edi juga mengimbau warga agar tidak mudah menyebarkan informasi-informasi berkaitan dengan isu penculikan anak tanpa mengetahui fakta atau kebenaran informasi yang dibaca atau diterimanya. Apalagi di era teknologi sekarang siapapun bisa dengan mudah membagikan atau mengirim informasi-informasi melalui perangkat teknologi seperti smartphone.
“Sehingga saya minta masyarakat harus cerdas dalam memilah informasi, mana yang benar dan mana yang hoax dan tidak asal share atau membagikan informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” imbaunya.
Edi menilai perlunya literasi digital guna memudahkan setiap orang untuk berselancar di dunia maya. Tak kalah pentingnya, ia mengajak pengguna medsos untuk mampu memilah informasi antara yang positif atau negatif.
“Pentingnya literasi digital ini merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat dalam menggunakan medsos supaya tidak salah langkah,” ucapnya.
Kendati demikian, Edi mengingatkan supaya masyarakat tetap waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib.
“Segera lapor ke kepolisian apabila menemukan kejadian yang mencurigakan,” pungkas Edi. (m@nk)
Discussion about this post