JURNALIS.co.id – Ketersediaan obat yang cukup dan terjamin mutu, khasiat serta keamanannya sangat menentukan mutu pelayanan Kesehatan di fasilitas pelayanan Kesehatan serta keberhasilan pelaksanaan program Kesehatan.
Dalam rangka menjamin tersedianya obat sangat diperlukan perencanaan yang tepat karena obat merupakan komoditi yang unik, dimana bila kurang akan menimbulkan masalah dan juga bila berlebih akan menimbulkan masalah juga.
Untuk itu, jajaran di lingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan pertemuan membahas penyusunan rencana kebutuhan obat dan vaksin program di ruang Kepala Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu, Selasa (07/02/2023).
Pertemuan tersebut sebagai tindaklanjut surat dari Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan tentang Rencana Kebutuhan Obat dan Vaksin Program (ROP) Tahun 2024, maka Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu melalui Tim Perencanaan Obat Terpadu (TPOT) melakukan penyusunan rencana kebutuhan.
Adapun perencanaan kebutuhan dihitung dengan dua metode yaitu metode konsumsi dan juga metode morbiditas.
Diharapkan dengan perencanaan yang terpadu, program-program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. (opik)
Discussion about this post