
JURNALIS.co.id – Pengurus DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sanggau periode 2022-2027 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum Apdesi Arifin Abdul Majid di Gedung Pertemuan Umum, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (08/02/2023).
Ketua Apdesi Kabupaten Sanggau Kasim mengatakan, pelantikan ini merupakan awal dari perjuangan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan hak-hak desa.
“Sebagai langkah awal, kami akan melakukan konsolidasi internal untuk menyusun program kerja dan lain sebagainya,” ujarnya ditemui usai pelantikan.
Selanjutnya, Kasim menyebut, pihaknya juga akan melakukan audiensi ke jajaran forum pimpinan daerah (forkopimda) Kabupaten Sanggau. Seperti ke bupati, ketua DPRD dan institusi penegak hukum.
Ia kemudian mengungkapkan alasan untuk beraudiensi ke institusi penegak hukum. Kasim menyebut, cukup banyak para kepala desa di Kabupaten Sanggau terseret persoalan hukum.
“Ini mungkin terjadi akibat ketidakpahaman dalam pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu, audensi ke jajaran forkopimda ini menjadi penting. Harapannya, lahir kerja sama yang bermuara pada pencegahan terjadinya pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Menurut Kasim arah pembangunan di desa juga menjadi perhatian pihaknya. Ia berharap, program pembangunan di desa bisa sejalan dengan program pembangunan pemerintah daerah.
“Karena cukup banyak desa yang tidak bersinergi dengan pemerintah daerah. Sehingga audiensi ke bupati atau wakil bupati menjadi penting dalam rangka kita membangun kesepahaman demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kasim. (jul)
Discussion about this post