
JURNALIS.co.id – Guna mencegah anjloknya harga padi saat musim panen raya, Anggota DPRD Sambas, Mardani mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) membentuk BUMD. Sehingga pada saat musim panen raya tiba BUMD dapat menjadi wadah bagi petani untuk menjual hasil panennya.
“Saya dorong Pemda Sambas mempertimbangkan membentuk BUMD untuk menyerap gabah petani. Sehingga bisa mengatur harga agar tidak anjlok saat panen raya,” kata Mardani, Rabu (08/02/2023).
Menurut anggota Fraksi PDIP DPRD Sambas ini, jika Pemda mau membentuk BUMD maka akan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keluhan petani pada saat musim panen. Terlebih di Kabupaten Sambas sendiri belum ada BUMD yang dibidang jual beli hasil padi.
“Untuk bagaimana ke depannya mempersiapkan landasan hukum dan regulasinya, saya dan teman-teman di DPRD siap membantu,” ungkapnya.
“Kita bisa berkaca di luar daerah, misalnya Bojonegoro. Mereka berhasil menyerap gabah petani dengan BUMD khusus pertanian yakni PT Pangan Mandiri,” tambah Mardani.
Mardani yakin BUMD di bidang pertanian akan menjadi suatu potensi yang dapat meningkatkan perekonomian para petani. (gun)
Discussion about this post