JURNALIS.co.id – Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) mengajak seluruh pekerja pers untuk menjadikan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 sebagai momentum refleksi diri.
“Setiap 9 Februari kita selalu memperingati HPN. Tentu ini tidak hanya sebatas peringatan serimonial saja, melainkan harus menjadi momen refleksi diri dan evaluasi seluruh pekerja pers,” kata Ketua AJK, Theo Bernadhi, Kamis (09/02/2023).
Refleksi diri yang dimaksud adalah proses melihat kembali pengalaman yang telah dijalani selama menjalani profesi.
“Mengevaluasi diri bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan kualitas diri,” jelasnya.
Theo berpendapat, Pers merupakan suatu produk yang lahir untuk melakukan sosial kontrol dan wujud kedaulatan rakyat, bahkan menjadi salah satu pilar bangsa Indonesia.
“Artinya kedudukan pers berada pada posisi strategis. Tapi kedudukan itu jangan pula disalah artikan hingga membuat hilangnya profesionalitas,” tuturnya.
Terlebih, di tengah kemajuan zaman, para pihak mudah mengklaim diri sebagai Jurnalis. Namun dalam pelaksanaan profesi tidak mencerminkan hal-hal yang seharusnya.
Kemudian, merasa diri tidak pernah salah dan larut dalam pemikiran bahwa selalu aman. Lantaran dilindungi aturan lec specialis sehingga melanggar hal-hal telah diatur.
“Hal ini tentu menjadi tantangan besar bagi para Jurnalis, sehingga meningkatkan kualitas diri, mengkedepankan kaidah jurnalistik menjadi penting agar ada jurang pembeda antara para pengklaim profesi dengan pengabdi profesi,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post