
JURNALIS.co.id – Wahyu Saputra Pratama (22) seorang kurir paket Ninja Xpress diduga menjadi korban penjambretan di Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (08/02/2023).
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Joni menyampaikan korban merupakan warga Dusun Sira Menuak, Desa Bugang, Kecamatan Hulu Gurung.
“Korban sebagai kurir paket Ninja di sekitar Kecamatan Hulu Gurung dan sekitarnya,” katanya, Kamis (09/02/2023).
Joni menceritakan, saat kejadian, korban sedang mengantar paket ke Desa Menendang hingga ke Dusun Jajang Pengkadan wilayah Kecamatan Pengkadan. Sekaligus saat itu, korban mau menyetor uang cash on delivery (COD) ke kantornya di Dusun Bemban, Desa Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung.
Namun pada saat dalam perjalanan tepatnya di Dusun Simpang Adong, Desa Simpang Senara, Hulu Gurung, korban merasa diikuti oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna hitam.
Ketika sampai di jalan Dusun Nanga laki, Desa Sejahtera Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung, tepatnya setelah jembatan Sopang, tas selempang milik korban ditarik dan dirampas oleh orang yang tidak dikenal tersebut.
“Kemudian korban terjatuh dan tas yang berisi uang sekitar Rp1,7 juta hasil COD diambil pelaku,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post