JURNALIS.co.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) memastikan akan mengutamakan keamanan nasabah dari segala bentuk tindak kejahatan. Hal ini merupakan bentuk komitmen bank bjb dalam menerapkan sistem yang menjamin kemanan dan kenyamanan nasabah.
Komitmen itu ditunjukkan Bank BJB dalam kasus pencurian uang yang dilakukan oknum pegawai Bank BJB Kantor Cabang Pangandaran yang kasusnya sudah dilaporkan bank bjb Pusat kepada Polda Jawa Barat sejak November 2022 lalu.
Dalam laporan yang telah dibuat Bank BJB di Polda Jabar, disebutkan tersangka AS diduga telah menyelewengkan tanggung jawabnya sebagai officer operasional dengan melakukan tindak pidana pencurian dan atau pencucian uang.
Terkait kasus pembobolan uang oleh oknum pegawai Bank BJB KC Pangandaran, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto memastikan, Bank BJB akan terus mengawalnya hingga ada putusan Pengadilan.
Widi Hartoto memastikan, Bank BJB akan senantiasa melindungi hak-hak nasabah, dan tidak kompromi terhadap oknum pegawai yang melakukan berbagai bentuk kejahatan apapun.
“Pastinya bank bjb akan melindungi nasabah kita dari oknum-oknum meskipun pegawai sendiri,” ucap Widi Hartoto menegaskan.
Menaati Hukum
Bank BJB pun, tegas Widi Hartoto senantiasa selalu patuh dan menaati hukum yang berlaku, baik yang berkaitan dengan perusahaan maupun nasabah. Karena itu, Bank BJB siap bertindak tegas secara internal maupun eksternal saat terjadi pelanggaran hukum.
Komitmen Bank BJB dalam melindungi nasabah dilakukan di berbagai lini, termasuk memastikan kenyamanan dan keamanan nasabah dalam melakukan transaksi digital dengan gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah kejahatan siber, seperti pembobolan data nasabah.
Widi Hartoto meminta nasabah Bank BJB untuk tidak khawatir dan memastikan kasus hukum pencurian uang tersebut tidak akan mengganggu operasional bank khususnya di kantor cabang Bank BJB Pangandaran.
(Ndi)
Discussion about this post