JURNALIS. co. id – ULP PLN Putussibau setiap tahunnya membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kurang lebih Rp7 Miliar. Hal ini disampaikan Wakhid Aji Saputra Manager ULP PLN Putussibau.
“Setiap bulan kita setor PPJ ke Pemkab Kapuas Hulu itu Rp600-700 juta per bulan. Semua tergantung kelancaran pelanggan membayar listrik. Saat ini saja kita memiliki 57.551 pelanggan,” katanya, Jumat (10/02/2023).
Aji mengatakan bahwa setoran PPJ tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan PLN untuk pembangunan di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu.
Aji menjelaskan PLN dan Pemkab Kapuas Hulu setiap tahun menjalin kerja sama terkait penarikan setoran PPJ. Penarikan PPJ itu ada persen dari pemakaian pelanggan.
“Kewajiban kita di sini hanya melakukan penyetoran saja ke Pemda, digunakan untuk apa yang itu kita tidak tahu,” ucapnya.
Lanjut Aji, meskipun di Kapuas Hulu ada Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati bukanlah menjadi tanggungjawab dari PLN.
“Itu merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah. Harusnya dari dinas yang bersangkutan yang bertanggung jawab terhadap PJU yang padam maupun belum ada,” pungkas Aji.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas Hulu, Serli mengatakan saat ini pihaknya belum terima transferan dari kas daerah untuk pemeliharaan PJU.
“Tapi selama ini untuk pemeliharaan PJU itu dilakukan pihak ketiga. Makanya kita juga berharap dana pemeliharaan PJU juga masuk ke kita, karena dari Dishub inikan rutin setiap bulan melakukan pengawasan dan pemeliharaan PJU,” ujarnya.
Dengan adanya dana pemeliharaan PJU nanti, kata Serli, tentunya pihaknya akan bekerja lebih maksimal. Sehingga ketika ada PJU yang putus dan rusak tidak hanya berdasarkan dari pengaduan masyarakat.
“Karena sepanjang aset PJU itu milik Pemda Kapuas Hulu, kita wajib untuk melakukan pemeliharaannya,” ucapnya.
Lanjut Serli, sejauh ini dirinya melihat PJU di dalam kota Putussibau sudah 80 persen teratasi. Meskipun masih ada PJU yang menjadi aset provinsi, sehingga membuat pihaknya sulit untuk melakukan pemeliharaan.
“Target 2023 kita ini pemeliharaan PJU di Kapuas Hulu dapat teratasi semuanya,” ucapnya.
Serli mengingatkan masyarakat untuk melapor ke pihaknya jika ada PJU yang mengalami kerusakan atau putus bola lampunya agar dapat segera diperbaiki. Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melalui jalan tersebut.
“Kita sama-sama menjaga aset PJU yang ada di Kapuas Hulu ini,” pungkas Serli. (opik)
Discussion about this post