JURNALIS.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, menggelar Pelatihan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022-2028, Sabtu (11/02/2023) di Aula Kantor Desa Kuala, Kecamatan Selakau.
Kepala Desa Kuala, A Rafik menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya Pemdes Kuala agar tim dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya dan melakukan penyusunan RPJMDes dengan maksimal.
“Kegiatan ini bertujuan agar Tim Penyusun RPJMDes Kuala tahun 2022-2028 yang telah dibentuk dan di-SK-kan oleh Kades dapat bekerja sebagaimana mestinya dan tidak salah jalur. Mengingat RPJM Desa merupakan acuan kerja Pemdes selama 6 tahun ke depan,” jelas Rafik.
Dengan adanya pelatihan tersebut, Rafik berharap tim yang dibentuk dapat melakukan penyusunan RPJMDes Kuala tepat waktu. Mmaksimal 20 Maret 2023 sudah selesai. Setelah itu, masuk ke Kecamatan Selakau untuk selanjutnya dikoreksi dan dievaluasi oleh Camat, hingga penetapan.
“Saya berharap setelah mengikuti pelatihan ini, Tim Penyusun RPJMDes Kuala dapat melakukan pekerjaan secara maksimal agar ke depannya pembangunan di Desa Kuala dapat berjalan dengan lancar dan selaras antara Visi Misi Kepala Desa Kuala dengan visi misi Bupati Sambas dalam mewujudkan Sambas yang Berkemajuan,” ungkap Rafik.
Kegiatan pelatihan ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama kepala Desa Kuala dan Tim Penyusun RPJMDes Kuala. Dalam kesempatan ini hadir langsung pemateri dari TAPM Kabupaten Sambas Solikin, Camat Selakau Alfianra, Kepala Desa Kuala A Rafik, Pendamping Desa dan Ketua BPD. (gun)
Discussion about this post