JURNALIS.co.id – Pemerintah Kota Pontianak berupaya berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim dunia. Salah satunya dengan menyusun Rencana Aksi Perubahan Iklim dengan pendampingan Global Covenant of Mayors for Climate and Energy (GCoM) Asia Pacific, dan Center for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia and Pacific Institut Pertanian Bogor (CCROM IPB).
Kota Pontianak jadi satu di antara empat kota percontohan di Indonesia bersama Tangerang, Medan dan Minahasa Utara. Di Pontianak, Bidang Litbang Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi leading sektor program tersebut.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan Pontianak merasakan langsung dampak perubahan iklim. Selain ketidakpastian musim yang sering kali memicu kebakaran lahan dan angin puting beliung, banjir rob dari pasang air laut menyebabkan genangan meluas. Pertumbuhan penduduk pun berpengaruh terhadap ketersediaan lahan dan produksi karbon.
“Dalam rancangan rencana aksi perubahan iklim Kota Pontianak, kami fokus pada tiga hal, yakni banjir rob, sampah dan energi,” jelasnya dalam Konsultasi Publik Rancangan Rencana Aksi Perubahan Iklim Kota Pontianak di Hotel Mercure, Senin (13/02/2023).
Edi Kamtono menjabarkan, lantaran berada di kawasan delta, Pontianak merasakan langsung dampak kenaikan permukaan air laut. Ketika sungai Kapuas pasang, dan hujan turun dalam hitungan jam, sejumlah daerah tergenang.
Permasalahan sampah akibat pertumbuhan penduduk juga jadi prioritas. Dalam sehari, sekitar 400 ton sampah dihasilkan penduduk kota. Program pengurangan sampah dari rumah, bank sampah, hingga pengelolaan berbasis wilayah sudah dijalankan, namun masih perlu dukungan banyak pihak.
Urusan pengembangan dan penggunaan energi terbarukan juga menjadi salah satu gol Pemkot Pontianak. Dimulai dengan hal sederhana seperti mengganti lampu hemat energi untuk penerangan jalan umum dan perkantoran, hingga mencari sumber energi baru yang ramah lingkungan.
“Pemetaan kerentanan menjadi dasar kami dalam menentukan prioritas pembangunan dari tingkat kelurahan. Apa yang kami dapat dari GCoM dan CCROM, kami coba maksimalkan untuk Kota Pontianak,” jelasnya.
Edi Kamtono menjelaskan upaya ini selaras dengan visi menjadikan Pontianak Kota Khatulistiwa berwawasan lingkungan yang cerdas dan bermartabat. Selain itu juga mewujudkan misi kelima yakni meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, aman, tertib dan berkelanjutan.
Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Kota Pontianak tidak bisa bergerak sendirian. Edi menjabarkan, saat ini Pemkot sudah melangkah bersama komunitas, organisasi kemasyarakatan, swasta, akademisi dan media massa.
“Tangan kami terbuka untuk bantuan apapun. Dari siapapun,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Edi Kamtono berterima kasih atas dipilihnya, dan pendampingan program kota percontohan dari GCoM Asia Project 2021-2023 di Indonesia. Dia berharap kerja sama tersebut dapat berlanjut. Misalnya, dalam membantu mewujudkan rancangan rencana aksi tersebut karena APBD Kota Pontianak yang terbatas.
First Counsellor Environment, Climate Action, ICT Delegation of The European Union to Indonesia Henriette Faergemann berpendapat bahwa perubahan iklim telah dan akan berlanjut hingga berdampak pada seluruh lapisan masyarakat serta seluruh sektor ekonomi.
“Oleh sebab itu aksi mitigasi dan adaptasi harus secara sistematis dan mencakup seluruh sektor dan pelaksananya,” paparnya.
Menurutnya, dibandingkan dengan kota-kota lainnya yang menjadi pilot project GCoM, Kota Pontianak adalah satu-satunya kota yang memiliki kelompok kerja (pokja) perubahan iklim yang terbentuk sebelum Tim GCoM Asia Project berkunjung ke Pontianak.
“Pokja ini terdiri dari tidak hanya unsur pemerintahan, tetapi juga kalangan universitas, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat dan media sebagaimana penerapan dalam Pentahelix,” ucapnya.
Hal terpenting, lanjut Henriette, adalah Wali Kota Pontianak mewakili kota-kota di Indonesia yang menjadi pilot project untuk berbagi pengalaman dalam membangun Rencana Aksi Perubahan Iklim pada InfoPoint Conference yang digelar oleh Komisi Eropa pada November 2022 lalu.
“Hal ini menekankan bahwa Pontianak berkomitmen terhadap aksi perubahan iklim,” pungkasnya. (m@nk)
Discussion about this post