JURNALIS.co.id– Kepala Sub Bagian Program pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Khatarina Ellyani Rinyasari didampingi staf menghadiri Rapat Verifikasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 di Ruang Rapat Bupati, Setda Kapuas Hulu, Kamis (23/02/2023) pagi.
Agenda rapat verifikasi tersebut sangat penting, karena berhubungan dengan kegiatan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) tahun 2022, yang nantinya akan disampaikan oleh Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Kapuas Hulu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu.
Dimana penyampaian LKPJ tersebut telah dijadwalkan pada tanggal 15 Maret 2023 mendatang. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, melalui Sekretariat Daerah, sebagaimana surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu Mohd Zaini ini mengundang Kepala Perangkat Daerah untuk menugaskan satu orang staf yang menyusun data LKPJ pada perangkat daerah untuk hadir pada rapat Verifikasi tersebut.
Adapun dari Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu nantinya juga memaparkan terkait verifikasi data urusan Kesehatan dan urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, yang disampaikan langsung oleh Kasubbag Program, Dinkes PP dan KB. (opik)
Discussion about this post