JURNALIS.co.id– Gudang yang terbakar di Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Jumat (24/02/2023) sekitar pukul 10.00 WIB bukan milik oknum polisi Kabupaten Kapuas Hulu. Bantahan disampaikan langsung oleh pemilik gudang tersebut, Helmi.
Helmi ini bukanlah seorang polisi, melainkan hanya orang umum. Di juga menjelaskan bahwa gudang yang terbakar tersebut bukan tempat penampungan BBM sebagaimana diinformasikan oleh narasumber yang ada di berita JURNALIS.co.id.
“Gudang itu bukan tempat penyimpanan minyak, tapi tempat pembibitan sawit,” katanya saat ditemui JURNALIS.co.id, Jumat (24/02/2023).
Dijelaskan Helmi, adapun tangki di dalam gudang tersebut hanya sebagai tempat penyimpanan air untuk bibit sawit.
“Sementara drum yang ada itu hanya untuk alas atau penyanggah tangki,” ujarnya.
Helmi tak menampik ada juga drum berisi minyak di gudang tersebut. Namun tidak banyak. Paling hanya 1-2 drum saja. Minyak yang ada itu pun untuk operasional kendaraan saja.
“Jadi apa yang disampaikan narasumber dalam berita yang beredar tersebut tidak benar,” sebutnya.
Helmi pun menceritakan awal terjadinya kebakaran gudang miliknya. Berawal ketika dirinya sedang memperbaiki mesin robin untuk mencuci tangki bekas CPO.
“Tapi saya juga tidak tau bagaimana ada percikan api menyambar bensin, sehingga terjadilah kebakaran tersebut,” pungkasnya Helmi. (opik)
Discussion about this post