JURNALIS.co.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB memiliki keberpihakan terhadap pengelolaan keuangan perguruan tinggi agar lebih tertata dan professional.
Untuk itulah, maka Bank BJB tersebut pun menghadirkan layanan digital bernama education payment (BJB Edupay).
Layanan BJB Edupay ini bisa digunakan perguruan tinggi dalam menampung pembayaran uang kuliah mahasiswa.
Pembayaran dengan BJB Edupay dapat dilakukan kapan saja. Secara langsung layanan BJB Edupay memindahfungsikan dari pihak kampus ke bank yang bersangkutan.
Dengan demikian mahasiswa tidak perlu lagi menggunakan cara yang manual. Dan sejauh ini belum terdapat keluhan atau komplain dari penggunaan layanan BJB Edupay.
Prosedur tata cara pembayaran biaya pendidikan menggunakan BJB Edupay bisa dilakukan melalui teller Bank BJB atau langsung pada mesin ATM.
Jika pembayaran dilakukan di teller Bank BJB, mahasiswa harus menyerahkan nomor bayar dengan jumlah 13 digit (gabungan dari NIM, Tahun Angkatan, Kode Semester).
Mahasiswa juga dapat melakukan pembayaran dengan jumlah yang diwajibkan atau yang tertera.
Petugas teller pada Bank BJB nantinya akan menyerahkan bukti pembayaran yang sah kepada mahasiswa.
Jika ingin melakukan pembayaran melalui ATM, cukup memasukan PIN ATM, kemudian pilih menu tabungan, pilih menu transaksi lainnya, pilih menu bayar/ beli, pilih menu pendidikan, pilih lembaga pendidikan lainnya, pilih kode yang sudah disesuaikan dengan ketentuan kampus.
Mahasiswa yang melakukan pembayaran juga harus memasukkan kode yang berupa 16 digit angka (gabungan dari NIM, Tahun Angkatan, Kode Semester), dan sistem akan menampilkan jumlah yang harus dibayar beserta dengan struk pembayaran.
Mekanisme BJB Edupay adalah langsung terhubungnya antara pihak bank bjb dengan lembaga pendidikan yang telah memiliki kerja sama dengan Bank BJB dalam layanan BJB Edupay.
Metode pembayaran ini menggunakan billing number/ virtual account sehingga dapat mengidentifikasi data mahasiswa.
Sejauh ini sejumlah perguruan tinggi telah menjalin kerjasama dalam penerapan layanan BJB Edupay.
Di antaranya Universitas Padjadjaran, Universitas Pasundan, Institut Teknologi Bandung, STIE EKUITAS, Universitas Swadaya Gunung Jati, Universitas Majalengka, Universitas Garut, Universitas Mathla’ul Anwar, Universitas Sriwijaya, Universitas Muhammadiyah Cirebon dan STT Tekstil Bandung.
Kampus atau perguruan tinggi yang berminat menjalin kerjasama, tinggal menandatangani perjanjian kerjasama layanan BJB Edupay lalu mengisi dokumen pre-requisites checklist sebagai kebutuhan integrasi sistem.(*Ndi)
Discussion about this post