
JURNALIS.co.id – Anggota DPRD Kalbar Roby Nazarudin menanggapi polemik tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilihan umum (pemilu) 2024 yang terjadi di lingkungan warga Komplek Perumnas IV dan Komplek Star Borneo Residen (SBR) 7, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur.
Roby menilai sudah seharusnya penyelenggara pemilu menghormati pilihan warga yang memilih untuk memberikan hak pilih mereka di Kota Pontianak.
“Tentu dasarnya karena warga di sana secara adminstratif yang mereka miliki seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) maupun Kartu Keluarga (KK) berdomisili di Kota Pontianak, jadi tentu alasan ini yang menjadi dasar supaya masyarakat diberikan hak pilihnya di Pontianak, bukan di Kubu Raya,” kata Roby yang juga menjabat Ketua Fraksi PKB, Selasa (28/02/2023).
Seperti diketahui belum lama ini sempat terjadi kegaduhan di masyarakat karena kedatangan petugas dari KPU Kubu Raya yang hendak melakukan Coklit di wilayah Perumnas IV dan di Komplek Star Borneo Residen (SBR) 7.
Warga menolak pencoklitan yang dilakukan petugas karena memilih untuk memberikan hak suara mereka di Kota Pontianak. Polemik ini sendiri bermula dari terbitnya Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 yang mengatur tentang batas wilayah Kota Pontianak-Kubu Raya.

Hal ini juga menuai protes dan penolakan masyarakat. Sebab, berdampak pada administrasi kependudukan. Lalu akhirnya berdampak pada hak pilih masyarakat untuk menggunakan hak pilih di Pemilu 2024.

“Kondisi ini tentunya harus saling dipahami dan sudah seharusnya biarkan masyarakat tetap pada pilihan mereka untuk memberikan hak suara mereka di Pemilu 2024 nanti di Kota Pontianak,” sebut legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Agar tak terus berlarut, kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Pontianak ini, dalam waktu dekat Robby akan meminta DPRD Kalbar melalui Komisi I untuk memfasilitasi, mengundang KPU Kalbar, Bawaslu Kalbar dan perwakilan Pemprov Kalbar untuk duduk bersama membahas persoalan ini.
“Kita akan undang mereka untuk duduk bersama membahas persoalan ini, karena diketahui berdasarkan surat yang di layangkan Forum Peduli masyarakat Perumnas IV ke DPRD Kalbar yang meminta untuk dilakukan audensi. Intinya kita inginkan yang terbaik untuk masyarakat kita, jangan sampai permasalahan ini terus berulang,” pungkas Roby. (lov)





Discussion about this post