
JURNALIS.co.id – Gandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sintang dan Disdukcapil Melawi, Lapas Kelas IIB Sintang laksanakan pemutakhiran data kependudukan warga binaan permasyarakatan (WBP). Pemutakhiran data kependudukan WBP dilakukan di ruang sidang TPP Lapas Sintang.
Pemutakhiran Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini merupakan langkah Lapas Sintang dalam mensukseskan kegiatan pemilu tahun 2024 mendatang sekaligus tindak lanjut dari Arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Ika Yusanti pada Jumat lalu.
“Pemutakhiran data NIK warga binaan harus sukses 100 persen. Pastikan mereka semua memiliki NIK agar mereka dapat memiliki hak pilihnya sebagai Warga Negara, Sukseskan pesta demokrasi tahun 2024,” kata Ika.
Kalapas Sintang Syech Walid S mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antarinstansi.
“Hari ini kami kedatangan dukcapil dari Sintang dan Melawi. Kebetulan hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Melawi Syafarudin dan kawan-kawan. Sedangkan dari Dukcapil Sintang dihadiri oleh Hasbi Sumardi selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk,” ungkapnya, Senin (06/03/2023).


Dijelaskan Walid, maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai dukungan, sinergitas antarinstansi untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024 bagi WBP yang belum memiliki NIK.
“Jadi, langsung dari dinas terkait datang ke Lapas ini untuk pemutakhiran data pelaksanaan validasi dan registrasi, sehingga Inshaallah dalam kegiatan pemilu tahun 2024 semua warga binaan Lapas Sintang sudah 100 persen terdaftar di Dukcapil baik dari Kabupaten Sintang maupun Melawi,” ujar Walid.
Adapun WBP yang melakukan perekaman KTP berjumlah 36 orang dari Kabupaten Sintang dan 18 orang dari Melawi. Dengan demikian, sudah 100 persen WBP di Lapas Sintang melakukan pemutakhiran data NIK. (m@nk)





Discussion about this post