JURNALIS.co.id – Untuk memastikan suplai air yang diterima masyarakat layak konsumsi, Subkoordinator Kesling Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Pengawasan Berkala dan Pembinaan kepada PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) di Kecamatan Jongkong dan Hulu Gurung, Selasa (07/03/2023).
Subkoordinator Kesling Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu A. M. Hudayana menuturkan pelaksanaan kegiatan dengan melakukan pemantauan sistem pengolahan PDAM dan pengambilan sampel PDAM yang diuji melalui Laboratorium terakreditasi di Pontianak.
“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hasil kualitas air PDAM agar lebih bermutu dan aman untuk dikonsumsi oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu,” ujar Hudayana.
Adapun dari hasil pemantauan bahwa suplai air di wilayah Kecamatan Hulu Gurung masih menggunakan sistem gravitasi yaitu air di alirkan dari sumber dan langsung di distribusi ke Masyarakat.
“Sedangkan untuk Kecamatan Jongkong menggunakan sistem pengolahan PDAM yang terdiri dari penambahan bahan tawas, soda, kaporit sebagai Control agar kualitas air tetap di ambang batasnya yang berlaku sesuai aturan serta filter pasir,” jelas Hudayana. (opik)
Discussion about this post