JURNALIS.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Sanggau Yohanes Ontot menghadiri deklarasi stop buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF) di Kantor Desa Belangin, Kecamatan Kapuas, Rabu (08/03/2023).
Ontot mengatakan deklarasi stop buang air besar sembarangan merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Stop buang air besar sembarangan atau tidak buang air besar sembarangan adalah bagian upaya menciptakan lingkungan yang sehat. Lingkungan yang sehat merupakan variabel utama komponen utama dalam rangka mewujudkan Sanggau sehat di Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
Deklarasi yang dilakukan, dikatakan Wabup Sanggau dua periode ini, merupakan bentuk komitmen tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan. Sehingga deklarasi ini dapat menjadi role model untuk desa dan kecamatan lain di Kabupaten Sanggau.
“Atas komitmen desa dalam mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui deklarasi ODF, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Karena aspek kesehatan merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ontot. (jul)
Discussion about this post