JURNALIS.co.id – Melalui komunikasi dan pendekatan yang humanis antara Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani dengan warga perbatasan membuahkan hasil dengan adanya penyerahan dua pucuk senjata api. Sepucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur (lantak) kal 12 mm dan sepucuk senjata rakitan laras pendek diserahkan dua orang warga perbatasan di Kabupaten Sanggau dan Kapuas Hulu secara sukarela kepada personel Yonarmed 19/105 Trk Bogani.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo mengatakan hingga kini Satgas telah menerima senjata api sebanyak 35 pucuk dan 14 butir amunisi yang diserahkan secara sukarela oleh warga perbatasan kepada pos-pos satgas Yonarmed 19/05 Trk Bogani. Senjata api yang terakhir diterima adalah dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur (lantak) kal 12 mm dan sepucuk senjata rakitan laras pendek.
“Peneyerahan senja api rakitan ini tidak terlepas dari adanya pendekatan serta sosialisasi serta hubungan yang baik sehingga masyarakat dekat dan percaya dengan Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani. Oleh sebab itu banyak masyarakat menyerahkan senjata api dan munisi secara sukarela kepada personel Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani,” kata Dansatgas dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (08/03/2023).
Penyerahan dua jenis senjata api rakitan tersebut terjadi di dua tempat yang berbeda. Penyerahan senpi rakitan pertama terjadi di Pos Sei Beruang. Senpi rakitan laras panjang jenis penabur (lantak) Kal 12 mm tersebut diserahkan oleh saudara TK (57), warga Dusun Sungai Beruang, Desa Sungai Tekam Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau kepada Komandan Kompi Pos Sei Beruang Kapten Arm Joni, Minggu (05/03/2023).
Sebelumnya, saudara TK meminta bantuan kepada personel Pos Sei Beruang untuk membantu dalam memanen padi di ladangnya. Selanjutnya selang beberapa bulan kemudian saudara TK mendatangi Pos Sei Beruang dan menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Komandan Kompi serta hendak menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur Kal 12 mm miliknya kepada personil Pos Sei Beruang yang telah membantu menanam padi sampai dengan panen padi.
Kemudian di tempat berbeda yakni di Pos Kotis Satgas Yonarmed 10/105 Trk Bogani, JM (45) warga Desau Badau Hilir, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek miliknya kepada tim Kesehatan Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Rabu (08/03/2023).
Sebelum penyerahan senpi rakitan tersebut, tim Kesehatan Pos Kotis yang dipimpin oleh Dokter Satgas Letda Ckm Ekal Suranta Tarigan beserta 2 anggota melaksanakan kegiatan pengobatan gratis ke rumah-rumah sekaligus anjangsana kepada masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, warga masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai bahayanya penggunaan senpi rakitan oleh masyarakat secara ilegal.
“Kehadiran kita di perbatasan ini telah mendapat kepercayaan dari masyarakat karena telah banyak membantu kesulitan-kesulitan warga setempat dan saya berharap semakin banyak warga yang sadar akan ketentuan hukum yang berlaku mengenai kepemilikan senjata api oleh masyarakat secara ilegal karena menyimpan senjata api tanpa dokumen perijinan yang resmi, selain melanggar hukum juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” terangnya.
Dansatgas berharap warga yang masih menyimpan senjata api agar dengan sukarela menyerahkannya kepada aparat setempat.
Sementara itu, senjata api tersebut sudah diamankan di Gudang senjata Pos yang nantinya akan dikumpulkan di Makotis Badau Satgas Pamtas RI-malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani sebagai barang bukti. (opik)
Discussion about this post