JURNALIS.co.id – Dewan Pengurus Wilayah Himpunan Ekonomis Bisnis Pesantren (Hebitren) Kalimantan Barat periode 2023-2028 resmi dilantik, Senin (13/03/2023). Pelantikan oldilakukan langsung oleh Ketua DPP Hebitren, KH Hasib Wahab Hasbullah.
Kegiatan yang berlangsungkan di Aula Masjid Raya Mujahidin Pontianak ini diawali dengan peluncuran Gema Ekonomi Syariah Kalbar oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kalimantan Barat. Nama Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo turut tercantum dalam kepengurusan Hebitren Kalbar. Dalam struktur pengurus, Sujiwo menjabat sebagai bendahara, mendampingi Thamrin Usman yang terpilih menjadi ketua.
Sujiwo mengaku bangga karena dipercaya menjadi Bendahara Hebitren Kalbar. Dirinya berujar bahwa amanah yang dititipkan ini kian menambah semangatnya untuk mengabdi ke pondok pesantren.
“Pertama terima kasih kepada Prof Thamrin yang memberikan kepercayaan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai bendahara. Insyaallah akan saya emban dengan sebaik-baiknya dan menjadi pelecut semangat saya untuk terus melanjutkan pengabdian ke pondok pesantren,” tuturnya.
Sujiwo berpendapat, pondok-pondok pesantren (pontren) di Kalbar memang sudah saatnya meniru beberapa pontren di luar daerah yang telah mandiri secara ekonomi. Untuk mencapai tujuan itu, Hebitren akan melakukan pelatihan dan pendampingan guna mendorong akselerasi penguatan ekonomi pesantren.
Sujiwo menambahkan bahwa pelatihan dan pendampingan yang kelak dilakukan Hebitren akan meliputi banyak hal. Mulai dari pendampingan dalam membentuk unit dan legalitas usaha, mengupayakan akses permodalan, hingga penyusunan konsep dan analisis usaha. Tidak hanya itu, bagi pesantren yang sudah memiliki usaha, pihaknya akan berupaya mengembangkan usaha tersebut dengan memperluas akses pasar serta meningkatkan nilai tambah suatu produk.
“Intinya Hebitren akan fokus bagaimana pondok pesantren dapat mandiri secara ekonomi. Kami ingin agar pesantren tidak lagi bergantung dengan pihak lain, minimal untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari,” pungkas Sujiwo. (sym)
Discussion about this post